noscript>

Sabtu, 14 Mei 2016

LEMBAGA PEMERINTAHAN DESA




LEMBAGA PEMERINTAHAN DESA
By : Elis Sulastri 
Kantor Desa Patakaharja



Lembaga Pemerintahan desa adalah lembaga yang sistem pemerintahannya di bawah camat.  Lembaga pemerintahan desa bertugas untuk mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga pemerintahan desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang mempunyai kewajiban dan tugas untuk mengurus desa.  
          Tidak hanya itu kepala desa juga bertanggung jawab dalam mencipakan kesejahteraan yang merata dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.Dalam menjalankan tugasnya kepala desa dibantu oleh Perangkat Desa, BPD, LPM, Dll. 
          Lembaga pemerintahan desa yang merupakan wadah bagi masyarakat harus memberikan pelayanan yang maksimal, dengan adanya lembaga pemerintahan didesa maka akan terwujudnya kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian dipedesaan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar