LEMBAGA
PEMERINTAHAN DESA
By : Elis Sulastri
 |
Kantor Desa Patakaharja
Lembaga Pemerintahan desa
adalah lembaga yang sistem pemerintahannya di bawah camat. Lembaga pemerintahan desa bertugas untuk
mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga pemerintahan desa dipimpin oleh seorang
kepala desa yang mempunyai kewajiban dan tugas untuk mengurus desa.
Tidak hanya itu kepala desa juga bertanggung jawab dalam
mencipakan kesejahteraan yang merata dan meningkatkan taraf hidup masyarakat
desa.Dalam menjalankan tugasnya kepala desa dibantu oleh Perangkat Desa, BPD,
LPM, Dll.
Lembaga pemerintahan desa yang merupakan wadah bagi
masyarakat harus memberikan pelayanan yang maksimal, dengan adanya lembaga
pemerintahan didesa maka akan terwujudnya kesejahteraan, ketertiban dan
perdamaian dipedesaan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar